Struktur Organisasi

Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo

  1. Kepala Desa: [Nama Kepala Desa]
  2. Sekretaris Desa (Sekdes): [Nama Sekretaris Desa]

Perangkat Desa

  1. Kaur (Kepala Urusan)
    • Kaur Keuangan: [Nama]
    • Kaur Umum dan Perencanaan: [Nama]
  2. Kasi (Kepala Seksi)
    • Kasi Pemerintahan: [Nama]
    • Kasi Kesejahteraan: [Nama]
    • Kasi Pelayanan: [Nama]

Lembaga Desa

  1. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
    • Ketua BPD: [Nama]
    • Anggota: [Nama-nama anggota]
  2. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
    • Ketua LPM: [Nama]
    • Anggota: [Nama-nama anggota]
  3. PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga)
    • Ketua PKK: [Nama]
    • Anggota: [Nama-nama anggota]
  4. Karang Taruna
    • Ketua Karang Taruna: [Nama]
    • Anggota: [Nama-nama anggota]
  5. RT/RW (Rukun Tetangga & Rukun Warga)
    • Ketua RW 01: [Nama]
    • Ketua RW 02: [Nama]
    • Ketua RT [Nomor]: [Nama]

Struktur ini dapat disesuaikan dengan kondisi dan jumlah perangkat desa yang ada di Desa Kutu Wetan. Jika ada perubahan atau tambahan, silakan informasikan! 😊